Friday, 7 Jul 2017

09 August 2016

RISHA, Butuh Kreativitas Menembus Minat Konsumen

RISHA, Butuh Kreativitas Menembus Minat Konsumen

iKreatifonline.Rumah merupakan kebutuhan dasar manusia dan bagian dari hak asasi manusia (HAM). Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menegaskan bertempat tinggal sebagai hak konstitusional.Namun faktanya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bappenas, pada 2014 terdapat 13,5 juta keluarga yang belum memiliki rumah/hunian dan backlog penghunian rumah adalah sebesar 7,6 juta unit. Artinya, ada sekitar 5,9 juta keluarga yang menghuni rumah yang bukan miliknya (menyewa).  

Kebutuhan rumah yang masih tinggi tentunya menjadi “peer” tersendiri bagi pemerintah terlebih Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kini menjadi garda terdepan pemenuhan hak papan untuk rakyat. Oleh karena itu, sulit dipungkiri bahwa pengentasan backlog perumahan butuh terobosan berani yang tidak biasa dari pemerintah. Tidak hanya dari sisi regulasi, namun juga inovasi produk di bidang perumahan dan permukiman (perkim).

Bicara mengenai inovasi teknologi, Balitbang Kementerian PUPR tentu menjadi pelaku utama yang dibebankan tugas menciptakan produk yang relevan, aplikatif, kompetitif (dalam segi waktu, biaya dan mutu), serta berdaya saing. Di bidang perkim, ternyata banyak “buah karya” yang sudah dihasilkan Puslitbang Perkim yang koordinasinya berada di bawah Balitbang PUPR. Salah satunya Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha).

Risha adalah rumah prefabrikasi hasil temuan Puslitbang Perkim yang diciptakan sebagai bangunan tahan gempa. Teknologi konstruksi yang diterapkan menerapkan sistem bongkar pasang (knock down) yang terbagi dalam panel struktur, panel dinding, dan panel kusen. Dari segi bobot, strukturnya dibuat sangat ringan yakni hanya 50 kilogram. Meski secara prinsip, Risha dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Pemasangan rumah ini cukup mudah dan cepat, sehingga membutuhkan tukang bangunan yang lebih sedikit dibandingkan pembangunan rumah konvensional. Dan teknologi ini diklaim mampu menekan anggaran pembangunan rumah hingga 40%. Sehingga secara bisnis tentunya sangat layak diterapkan di pasar.

“Risha ini adalah penemuan teknologi dari Puslitbang Perkim yang terus menerus ditambah dan disempurnakan. Rumah dengan sistem ini sangat tepat digunakan untuk penyediaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah swadaya, juga rumah darurat untuk pengungsi atau korban bencana. Ini sudah dibuktikan dengan pembangunan ratusan unit Risha di Aceh saat musibah tsunami 2004,” ungkap Bernaldy, Sekretaris Balitbang Kementerian PUPR, kepada IkreatifOnline.com. 

Seluruh produk teknologi yang dihasilkan Balitbang PUPR, diakui Bernaldy wajib melewati proses kelayakan yang dilakukan Pusat Kajian Penerapan Teknologi (PKPT) sehingga sudah mengakomodir dan relevan dengan kebutuhan pasar, layak teknis dan mampu bersaing dari sisi mutu dan harga. Selain itu produk tadi harus mudah dicari dan dipasang (aplikatif). 

Demikian juga dengan Risha, menurut Bernaldy, sudah memenuhi seluruh syarat kelayakan. Meski diakui produk tersebut belum terlalu diminati masyarakat termasuk pelaku usaha properti (pengembang). Padahal dengan sistem pemasangan yang cepat, teknologi Risha bisa menjamin kepastian pasokan (supply) rumah rakyat. Harga jualnya pun relative bersaing dibandingkan rumah yang dibangun developer secara konvensional.

“Soal harga tentu relative ya, tergantung spek dan material yang digunakan. Tapi kami bisa sebutkan kalau Risha ini cukup bermutu dan berdaya saing. Meski beberapa penyempurnaan terus dilakukan,” ujar Bernaldy.

Seperti diketahui, dari sisi pengguna produk Puslitbang Perkim hampir 70% dipakai oleh masyarakat terutama pengembang. Ini berbeda dengan Puslitbang Sumber Daya Air (SDA) yang 95% produknya dipakai Kementerian PUPR, demikian juga dengan Puslitbang Jalan dan Jembatan (Jatan) yang 80%-90% dipakai pemerintah baik kementerian maupun pemerintah daerah. 

Tidak berlebihan kalau produk-produk Puslitbang Perkim ini justru paling menyentuh langsung dengan masyarakat. Sebagai produk yang mengikuti kebutuhan pasar, maka Risha perlu terus didekatkan dengan masyarakat. Penyempurnaan produk boleh terus dilakukan, namun sosialisasi, promosi produk hingga pelatihan kepada masyarakat dan pengembang tentunya juga harus terus dilakukan tanpa henti. Dengan tujuan produk ini semakin diminati, dan ikut serta menuntaskan angka backlog perumahan di Indonesia yang semakin besar.

Upaya melibatkan masyarakat dalam tahap produksi Risha patut dipertimbangkan, sehingga diharapkan memotong rantai distribusi yang membuat harga lebih kompetitif. Meski begitu, Balitbang PUPR jangan sampai melupakan kualitas mutu produk Risha yang sampai ke masyarakat, salah satunya dengan mewajibkan aplikator Risha harus terlatih dan terdidik. Jika perlu harus bersertifikat yang dikeluarkan Puslitbang Perkim. Erfendi Eka Putra

 

 




NEWSLETTER


creative-ads